Usulan Pemberhentian Anggota DPR Nonaktif oleh MKD Dinilai Tidak Tepat
Bintang menilai tidak ada satu pun dari anggota DPR nonaktif tersebut yang terbukti melanggar hukum atau kode etik.
“Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian, mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar,” jelasnya.
Karena itu, ia mendesak agar nama baik para anggota DPR RI nonaktif dipulihkan, mengingat tidak ada pelanggaran yang terbukti secara hukum maupun etik.
“Sangatlah tidak adil jika mereka harus diberhentikan atau di-PAW. Justru sebagai korban DFK, nama baik mereka harus dipulihkan kembali,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Bintang berharap MKD DPR RI dapat bersikap objektif dan hati-hati dalam menangani persoalan ini.
“Saya berharap MKD DPR RI bekerja secara objektif serta tidak gegabah dalam mengambil keputusan terhadap anggota DPR RI yang dinonaktifkan dari partai masing-masing,” pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah