Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Panggil Lagi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Tak Main-main!
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Google Cloud, Begini Penjelasan KPK

Jum'at, 21 November 2025 | 07:57 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Nadiem Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Google Cloud, Begini Penjelasan KPK
Nadiem Makarim berpotensi menjadi tersangka kasus Google Cloud setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejagung. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berpotensi menjadi tersangka dalam perkara korupsi Google Cloud. Hal itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Sebagian besar itu (tersangkanya sama dengan Chromebook). NM (Nadiem) kemudian siapa nama stafsusnya itu yang belum, JT. Jadi ada yang beda tapi secara keseluruhan sama," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, Kamis (20/11/2025).

Dia memastikan memastikan KPK tidak akan menangani perkara korupsi Google Cloud. Perkara ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Nanti kami serahkan. Tentu yang diserahkan apa kan? Jadi yang diserahkan adalah dokumen-dokumen yang kami miliki, yang diperoleh pada saat penyelidikan, di mana ada beberapa juga yang secara sukarela mengirimkan dokumen lain-lain kepada kami, kepada penyidik," tandas dia.

Dia mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi tersebut telah rampung. Bahkan, KPK juga sudah melakukan ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan.

"Kemudian terkait Google Cloud juga ya, sudah sampai mana? Jadi perkaranya sudah selesai, sudah diekspose di tingkat pimpinan," tutur Asep.

 

Editor: Tedy Ahmad

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut