Dampak Arahan KDM, Seluruh Izin Pembangunan Perumahan di Kabupaten Bekasi Dihentikan
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto menyampaikan, seluruh rekomendasi perizinan tetap mengacu pada RTRW yang berlaku. Dalam proses pengajuan, tim teknis juga melakukan verifikasi lapangan sebagai bagian dari pengendalian pemanfaatan ruang.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi Hasyim Adnan mengatakan pihaknya mengikuti ketentuan dan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk pengendalian banjir serta perlindungan lingkungan.
Hasyim belum merinci jumlah izin pembangunan perumahan yang ditolak, mengingat seluruh proses perizinan dilakukan secara digital melalui aplikasi OSS-RBA.
“Mulai pekan ini semua izin perumahan kami tunda sebagaimana arahan dari Pemprov Jabar,” katanya.
Editor : Wahab Firmansyah