Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Risma Sentil OTT KPK Bupati Bekasi: Apa yang Sebenarnya Kita Cari?

Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:07 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Risma Sentil OTT KPK Bupati Bekasi: Apa yang Sebenarnya Kita Cari?
Ketua DPP PDIP Tri Rismaharini (foto: Achmad Al Fiqri)

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayah kandungnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.

HM Kunang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Selain Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang, KPK juga menetapkan SRJ, pihak swasta, sebagai tersangka pemberi suap. SRJ diketahui bernama Sarjan. KPK mengungkapkan, perkara ini berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut