Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5.192 Personel Polri-TNI Dikerahkan, Pilkades 154 Desa di Kabupaten Bekasi Dijaga Ketat
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Pil Koplo di Cikarang Pusat Bekasi, Polisi Tangkap 2 Bandar Obat Keras

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Gerebek Pil Koplo di Cikarang Pusat Bekasi, Polisi Tangkap 2 Bandar Obat Keras
Petugas Polsek Cikarang Pusat menangkap dua bandar obat keras dan ratusan pil terlarang tersebut. Foto/Istimewa

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal Eko dan menemukan ratusan butir obat keras daftar G siap edar. Tak berselang lama, Naca Saputra datang ke lokasi dan langsung diamankan petugas.

Selain ratusan tablet obat keras, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung peredaran obat ilegal tersebut.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penjualan dan peredaran obat keras tanpa izin. “Kami sedang buru pemasoknya dengan memeriksa kedua tersangka,” tegas AKP Elia Umboh.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut