Sahroni Minta Kapolres Jakarta Barat Tindak Tegas Aksi Main Hakim Sendiri di Cengkareng
Menurut Sahroni, dari kronologi yang beredar, korban justru telah menempuh mekanisme yang benar sebagai warga negara dengan melaporkan persoalan kebisingan melalui perangkat lingkungan dan aparat terkait.
“Kalau ada persoalan dalam bertetangga, apalagi soal kebisingan, jalurnya kan sudah jelas. Lapornya ke RT/RW, atau Satpol PP. Nah dalam kasus ini, kelihatannya mekanisme itu sudah ditempuh oleh korban, tapi tidak dihormati pelaku. Ini menunjukkan pelaku sama sekali tidak menghargai kerukunan bertetangga. Arogan sekali,” kata Sahroni.
Sahroni pun menegaskan bahwa aparat kepolisian harus hadir memberikan rasa aman di tengah masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kekerasan dan premanisme di lingkungan permukiman.
Editor : Wahab Firmansyah