Korupsi Dana Desa Makin Aneh, Sahroni Minta Pengawasan Kejagung Diperketat
“Saya mendukung penuh langkah Kejagung untuk memaksimalkan pengawasan dana desa. Karena belakangan ini kita lihat praktik korupsinya makin aneh-aneh saja. Ada yang dipakai Kades untuk judi, sabung ayam lah, dll. Padahal dana desa itu tujuan utamanya jelas, yaitu untuk memakmurkan masyarakat desa, bukan meperkaya Kades nya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Selain pengawasan, Sahroni juga menekankan pentingnya pendampingan kepada para kepala desa agar tata kelola keuangan desa dapat dijalankan secara benar dan transparan.
Menurutnya, Kejagung bersama instansi terkait perlu memberikan asistensi secara berkelanjutan agar para kepala desa memahami prosedur pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai aturan.
“Selain pengawasan, saya juga mendorong Kejagung bersama pihak terkait membuat gebrakan pencegahan. Misalnya dengan terus memberi asistensi ketat kepada Kades dalam mengelola dana desa dan menyusun laporan keuangan yang benar. Jadi mereka dibimbing terus. Kalau setelah itu masih coba-coba cari celah, berarti memang ada niat bermasalah dan harus ditindak tegas,” tegas Sahroni.
Sahroni berharap pengawasan yang lebih ketat serta pendampingan yang intensif dapat memastikan dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.
Editor : Wahab Firmansyah