Fakta-fakta Uya Kuya Dituduh Punya 750 Dapur MBG, Berujung Lapor Polisi
BEKASI, iNewsBekasi.id – Fakta-fakta Uya Kuya dituduh memiliki 750 dapur MBG menjadi perhatian masyarakat. Anggota DPR sekaligus figur publik bernama asli Surya Utama itu mendadak muncul kabar usai kabar dirinya punya ratusan dapur makan bergizi gratis (MBG).
Kabar ini beredar lewat unggahan yang menampilkan foto Uya Kuya dengan narasi seolah-olah dia terlibat dalam pengelolaan ratusan dapur MBG. Informasi tersebut bahkan dikaitkan dengan program besar, sehingga membuatnya semakin cepat menyebar dan dipercaya sebagian warganet.
Uya Kuya pun langsung buka suara atas hal tersebut. Dia menegaskan informasi itu tidak benar. Dia menyebut kabar tersebut sebagai hoaks dan telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya untuk diproses secara hukum.
Agar lebih lengkap mengetahui kasus ini, berikut beberapa fakta baru yang perlu diketahui terkait tuduhan Uya Kuya memiliki 750 dapur MBG yang dipastikan kabar hoaks:
Isu ini pertama kali mencuat dari media sosial Threads. Unggahan tersebut menampilkan foto Uya Kuya dengan narasi yang menyebut dia memiliki 750 dapur MBG, sehingga langsung menarik perhatian publik.
Uya Kuya memastikan kabar tersebut tidak benar. Dia menegaskan tidak pernah memiliki atau mengelola ratusan dapur MBG seperti yang beredar di media sosial.
Dalam laporan yang diajukan, disebutkan bahwa foto yang digunakan telah dimanipulasi. Gambar tersebut kemudian dipadukan dengan narasi menyesatkan yang tidak sesuai fakta.
Fakta lainnya, Uya Kuya memang memiliki usaha di bidang kuliner. Namun, dapur tersebut bukan bagian dari program MBG pemerintah, sehingga narasi yang beredar dinilai telah dipelintir.
Merasa dirugikan, Uya Kuya resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 18 April 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar (Uya Kuya membuat laporan) penyebaran berita bohong," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi tengah menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan konten hoaks tersebut, sementara Uya Kuya berharap langkah hukum ini bisa memberikan efek jera dan menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi.
Editor : Tedy Ahmad