get app
inews
Aa Text
Read Next : Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Ompreng ke Mitra SPPG

Miniatur Kursi Firaun Dilelang Kejagung, Harganya Rp43,9 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 | 08:27 WIB
header img
Miniatur kursi Firaun dilelang BPA Kejaksaan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Miniatur kursi Firaun yang dilelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan menjadi salah satu barang hasil rampasan perkara yang menarik perhatian. 

Dilansir dari laman BPA Fair 2026, kursi Firaun itu berwarna emas. Pada kursi itu tertulis hak cipta milik Veronese Design.

"Miniatur singgasana Raja Firaun dari Mesir," bunyi informasi barang yang dilelang tersebut.

BPA Kejaksaan mencantumkan harga limit Rp43.917.000. Masyarakat yang hendak mengikuti lelang wajib menyerahkan uang jaminan senilai Rp9 juta.

Adapun lelang dimulai pada Selasa (12/5/2026) pukul 00.00 WIB hingga batas akhir penawaran Kamis (21/5/2026) pukul 14.30 WIB. Lelang itu diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Sebelumnya, Kepala BPA Kejagung Kuntadi menyatakan, seluruh masyarakat bisa mengikuti lelang tersebut. Dengan catatan, harus memiliki akun untuk mengikuti lelang yang dimaksud. 

"Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya," kata Kuntadi. 

Dia mengatakan pihaknya menggelar BPA Fair 2026 yang akan berlangsung pada 18-24 Mei 2026. 

"Tentunya kami punya target ya, untuk PNBP sendiri kami punya target Rp3 triliun sekian ya. Tapi untuk kegiatan BPA Fair ini kami menargetkan Rp100 miliar, barang yang kami pajang untuk bisa laku terjual Rp100 miliar," ucap dia. 

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut