get app
inews
Aa Text
Read Next : Tokopedia, Shopee, Lazada hingga Blibli Resmi Pungut Pajak Pedagang Online Mulai Hari Ini

Raih Gelar Doktor, Sabar Tobing Bongkar Kunci Sukses Coretax dan Kepatuhan Pajak

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:28 WIB
header img
Sabar Pardamean L. Tobing saat menjalani sidang terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Akuntansi di Universitas Trisakti. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Implementasi sistem Coretax sejak 1 Januari 2025 menjadi tonggak baru digitalisasi perpajakan di Indonesia. Sistem administrasi perpajakan berbasis digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui layanan yang lebih terintegrasi dan modern.

Namun, digitalisasi dinilai belum cukup untuk meningkatkan kepatuhan apabila tidak dibarengi dengan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta pemeriksaan pajak yang efektif dan objektif.

Pandangan tersebut disampaikan Sabar Pardamean L. Tobing saat menjalani sidang terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Kamis (21/5/2026).

“Teknologi perlu didukung oleh kepercayaan Wajib Pajak, kewenangan otoritas pajak yang sah dan adil, serta pemeriksaan pajak yang efektif. Karena itu, disertasi ini mencoba menyatukan aspek teknologi, psikologis, kelembagaan, dan penegakan hukum dalam satu model penelitian,” ujar Sabar di Auditorium FEB Universitas Trisakti, Jakarta.

Dalam sidang tersebut, Founder dan CEO PT Lima Sekawan itu mempertahankan disertasi berjudul “Pengaruh Administrasi Pajak Digital, Kepercayaan Wajib Pajak, dan Kewenangan Otoritas Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Efektivitas Pemeriksaan Pajak Sebagai Pemoderasi.”

Menurut Sabar, topik tersebut dipilih karena Indonesia sedang berada dalam fase modernisasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax.

Coretax sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan digital yang dikembangkan DJP untuk mengintegrasikan proses pendaftaran, penghitungan, pembayaran, pelaporan, hingga layanan perpajakan lainnya dalam satu platform.

Kepercayaan Wajib Pajak Dinilai Jadi Faktor Penting

Dalam penelitiannya, Sabar menemukan bahwa tantangan utama dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak bukan hanya menghadirkan teknologi digital, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

“Kepatuhan tidak bisa terus dibangun semata-mata dari rasa takut terhadap sanksi atau pemeriksaan pajak. Digitalisasi dapat mempermudah administrasi, tetapi jika Wajib Pajak belum percaya pada sistem atau merasa otoritas pajak belum cukup adil dan konsisten, maka kepatuhan belum tentu meningkat optimal,” katanya.

Hasil penelitian menunjukkan administrasi pajak digital menjadi faktor terbesar yang memengaruhi kepatuhan Wajib Pajak dengan koefisien 0,381. Angka tersebut lebih tinggi dibanding pengaruh kewenangan otoritas pajak sebesar 0,279 dan kepercayaan Wajib Pajak sebesar 0,247.

“Artinya, kualitas sistem digital perpajakan menjadi pintu masuk utama bagi kepatuhan. Namun, digitalisasi perpajakan tidak boleh dimaknai sekadar penggunaan aplikasi. Sistem harus mudah digunakan, aman, terintegrasi, memberikan kepastian, serta membantu Wajib Pajak memenuhi hak dan kewajibannya secara lebih efisien,” urainya.

Riset tersebut juga menemukan efektivitas pemeriksaan pajak mampu memperkuat hubungan antara administrasi pajak digital, kepercayaan Wajib Pajak, dan kewenangan otoritas pajak terhadap kepatuhan pajak.

“Pemeriksaan pajak yang efektif bukan hanya berfungsi mencari kesalahan Wajib Pajak, tetapi juga memastikan sistem perpajakan berjalan dengan benar dan objektif,” tegasnya.

Sabar juga mengungkap temuan menarik dalam penelitian terkait dimensi administrasi pajak digital. Menurut dia, teknologi semata ternyata tidak signifikan memengaruhi kepatuhan Wajib Pajak.

Sebaliknya, faktor regulasi, dukungan pemangku kepentingan, keamanan siber, manajemen risiko, serta pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan justru menjadi aspek paling kuat.

“Hal tersebut menjadi pesan penting bahwa keberhasilan digitalisasi pajak tidak cukup hanya dengan membangun sistem teknologi yang canggih. Tantangan terbesar ke depan adalah memastikan sistem perpajakan berjalan inklusif, aman, dan dipercaya masyarakat,” tutur Sabar.

Dia menegaskan masa depan perpajakan Indonesia perlu dibangun melalui kombinasi digitalisasi, kepercayaan publik, kewenangan yang sah, dan pemeriksaan pajak yang efektif.

“Wajib Pajak perlu merasa bahwa negara hadir bukan hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra yang menyediakan sistem yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya,” pungkasnya.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut