DPRD Kota Bekasi Ingatkan Nobar Piala Dunia 2026 Jangan Ganggu Pelayanan Publik
BEKASI, iNewsBekasi.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengingatkan rencana penyelenggaraan nonton bareng (nobar) Pesta Bola Piala Dunia 2026 di Kota Bekasi tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun tugas utama aparatur pemerintah.
Wildan mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi agar menyusun konsep penyelenggaraan nobar secara matang. Menurutnya, sebagian besar pertandingan Piala Dunia 2026 berlangsung pada dini hari sehingga pelaksanaannya harus disesuaikan agar tidak mengganggu aktivitas pemerintahan.
"Jadi, ini tidak boleh menggeser prioritas tugas pemerintahan yang ada. Kita juga harus melihat jam berlangsungnya laga, jangan sampai agenda nobar justru mengganggu pelayanan publik," ujar Wildan dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Menurut Wildan, kegiatan nobar tetap dapat diselenggarakan selama berlangsung di luar jam kerja aparatur pemerintah. Ia menegaskan bahwa ajakan menggelar nobar bukan merupakan kewajiban yang harus mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau laganya di luar jam kerja, saya kira tidak ada masalah untuk diselenggarakan. Kita harus pahami bahwa apa yang disampaikan oleh Mendagri itu sifatnya ajakan, dan bukan kewajiban," jelas Wildan.
Editor : Wahab Firmansyah