Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Langkah Praperadilan Ditempuh, Kuasa Hukum Minta Kejari Ternate Tak Terburu-buru Terima Berkas
Advertisement . Scroll to see content

Team Hukum Merah Putih Bantah Tudingan Roy Suryo Sebut C Suhadi Menyusup di Sidang Praperadilan

Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:26 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Team Hukum Merah Putih Bantah Tudingan Roy Suryo Sebut C Suhadi Menyusup di Sidang Praperadilan
Team Hukum Merah Putih bersama PERADI Bersatu membantah pernyataan yang menyebut C Suhadi menyusup dalam sidang praperadilan. Foto: ist

Tim juga menegaskan akan menempuh langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan jika ada pernyataan yang dinilai merugikan nama baik atau tidak sesuai fakta.

Dia juga  menyatakan menghormati independensi peradilan. Tim mengajak semua pihak memberi ruang agar proses hukum berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut