Bang Jago Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor di Jagakarsa Resmi Jadi Tersangka
Namun, teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Bukannya meminta maaf, FRS malah turun dari motornya dan melakukan pemukulan secara berulang menggunakan tangan kosong.
“Pelaku bukannya meminta maaf malah melakukan pemukulan terhadap korban,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan pembengkakan di bagian rahang sebelah kiri.
“Mengakibatkan korban mengalami memar (bengkak) dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri,” jelas dia.
Polisi menyebut korban telah membuat laporan sehingga kasus tersebut diproses hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
FRS diketahui ditangkap di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/7/2026) malam.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi pemukulan terhadap pemotor tersebut beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Editor : Wahab Firmansyah