get app
inews
Aa Text
Read Next : UU KUHAP Baru Digugat di MK, Peradi Profesional: Kehadiran Paralegal Picu Ketidakpastian Hukum!

PERADI Profesional Bidik Kembalikan Marwah Advokat, Rekor MURI Jadi Bukti

Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:12 WIB
header img
PERADI Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah. Foto: ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id -  Perhimpunan Advokat Indonesia, PERADI Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah. Organisasi ini menilai sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Yuhelson, mengatakan kerja sama lintas sektor tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri.

"Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, PERADI Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Yuhelson, Jumat,(10/7/2026)


Menurutnya, PERADI Profesional hadir dengan semangat membangun kembali kehormatan profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut