Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelantikan DPD DKI Jakarta, Ketum PERADI PROFESIONAL Ingatkan Marwah Advokat
Advertisement . Scroll to see content

PERADI Profesional Bidik Kembalikan Marwah Advokat, Rekor MURI Jadi Bukti

Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:12 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
PERADI Profesional Bidik Kembalikan Marwah Advokat, Rekor MURI Jadi Bukti
PERADI Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah. Foto: ist

Yuhelson menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum di Indonesia.

"MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung lahirnya rekor tersebut, termasuk Kementerian Agama dan berbagai perguruan tinggi mitra.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama Republik Indonesia beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah PERADI Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," ujar Harris.

Menurut Harris, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi.

Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat melahirkan advokat yang memiliki kompetensi profesional, integritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut