PERADI Profesional Bidik Kembalikan Marwah Advokat, Rekor MURI Jadi Bukti
Yuhelson menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum di Indonesia.
"MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung lahirnya rekor tersebut, termasuk Kementerian Agama dan berbagai perguruan tinggi mitra.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama Republik Indonesia beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah PERADI Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," ujar Harris.
Menurut Harris, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi.
Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat melahirkan advokat yang memiliki kompetensi profesional, integritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar