get app
inews
Aa Text
Read Next : UU KUHAP Baru Digugat di MK, Peradi Profesional: Kehadiran Paralegal Picu Ketidakpastian Hukum!

PERADI Profesional Bidik Kembalikan Marwah Advokat, Rekor MURI Jadi Bukti

Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:12 WIB
header img
PERADI Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah. Foto: ist

"Tadi yang disampaikan oleh Pak Ketum sudah jelas, bahwa PERADI Profesional ini berbeda dengan organisasi yang lain. Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan," ujarnya.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat bersama berbagai perguruan tinggi di Indonesia.Hingga saat ini, PERADI Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.

Atas capaian tersebut, PERADI Profesional menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut