get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 30 Persen Peserta Langsung Diterima Kerja

Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Kuota Naik Jadi 150 Ribu Peserta untuk Tekan Pengangguran

Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:35 WIB
header img
Pemerintah memperluas Program Magang Nasional dengan kuota 150 ribu peserta pada 2026. Foto/Istimewa

"Bapak Presiden berharap dengan Magang Nasional ini anak-anak yang baru lulus punya pengalaman, punya kompetensi, dan memiliki memori bekerja. Ketika masuk ke dunia kerja, mereka sudah siap karena pernah merasakan langsung bagaimana budaya kerja di perusahaan," kata Afriansyah.

Peserta Dapat Uang Saku, BPJS, hingga Sertifikasi BNSP

Selain memperoleh pengalaman bekerja secara langsung di perusahaan, peserta Program Magang Nasional juga mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, hingga sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dengan bekal tersebut, lulusan diharapkan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional sekaligus meningkatkan daya saing saat memasuki dunia kerja.

Evaluasi pelaksanaan angkatan pertama juga menunjukkan hasil yang positif. Menurut Afriansyah, sekitar 30 persen peserta berhasil direkrut oleh perusahaan tempat mereka menjalani magang.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa program magang mampu mempercepat transisi lulusan dari dunia pendidikan menuju dunia kerja.

Magang Jadi Jembatan Dunia Pendidikan dan Industri

Afriansyah mengakui jumlah peserta Program Magang Nasional saat ini belum mampu mengatasi seluruh persoalan pengangguran nasional yang mencapai lebih dari tujuh juta orang.

Namun, ia menegaskan program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah yang lebih luas untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja sekaligus mengurangi kesenjangan kompetensi antara lulusan dengan kebutuhan industri.

Menurutnya, paradigma magang kini juga mengalami perubahan. Peserta tidak lagi hanya diberikan pekerjaan administratif, tetapi dilibatkan langsung dalam proses kerja sesuai bidang kompetensinya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut