KPK Geledah Bapenda, BKPSDM dan Disdik Kabupaten Bogor, Ini Kasus yang Disidik
CIBINONG, iNewsBekasi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga kantor pemerintahan Kabupaten Bogor selama dua hari, yakni pada 27-28 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Penggeledahan pertama dilakukan penyidik KPK pada Kamis (27/8/2026) siang. Saat itu, penyidik mendatangi kantor Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Kemudian pada Jumat (28/8/2026) siang, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan. Kali ini, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadi lokasi yang didatangi penyidik.
Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berlangsung selama lebih dari dua jam. Setelah selesai, sejumlah penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi dan kemudian menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dalam perjalanan, penyidik tampak membawa dua koper dari lokasi penggeledahan. Hingga kini, belum diketahui secara pasti isi koper tersebut.
Namun, barang yang dibawa penyidik diduga berkaitan dengan dokumen maupun barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan proses penyidikan.
Penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Bogor tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perkara yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Budi Prasetyo juga menyebut penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut dalam penggeledahan.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Ajat menyebut penggeledahan dilakukan di dua badan pemerintahan.
“Iya kedua badan tersebut,” jawab Ajat, Kamis (27/8/2026). Dua kantor pemerintahan yang dimaksud yakni Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Dengan adanya penggeledahan di tiga kantor pemerintahan selama dua hari, publik kini menanti perkembangan penyidikan KPK terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah