get app
inews
Aa Text
Read Next : Plt Bupati Bekasi Evaluasi Dirum Perumda Tirta Bhagasasi, Karyawan Protes Kebijakan Manajemen

Nekat Main Judol, 22.000 Penerima Bansos Kabupaten Bekasi Dicoret

Jum'at, 04 September 2026 | 10:16 WIB
header img
Sebanyak 22.000 penerima bansos di Kabupaten Bekasi dinonaktifkan karena NIK terindikasi judi online. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Sebanyak 22.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bekasi dinonaktifkan setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terindikasi terkait aktivitas judi online (judol).

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi mencatat puluhan ribu penerima bansos dinonaktifkan dalam tiga bulan terakhir. Penonaktifan tersebut dilakukan karena adanya indikasi aktivitas judi online berdasarkan data yang digunakan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, data penerima bansos yang terindikasi judi online bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Alamsyah, indikasi judi online tidak hanya ditemukan pada kepala keluarga. Anggota keluarga yang NIK-nya terdeteksi terindikasi judol juga dapat menyebabkan satu keluarga dinonaktifkan dari data penerima bansos.

“Di aplikasi DTSEN ada menunya, jadi ketika ada NIK di KK itu terindikasi judol, apakah itu kepala keluarga, anggota keluarga, itu langsung dinonaktifkan. Itu data dari Kemensos melalui DTSEN,” kata Alamsyah, Jumat (4/9/2026).

22.000 Penerima Bansos Bekasi Dinonaktifkan

Alamsyah menjelaskan, jumlah penerima bansos di Kabupaten Bekasi yang dinonaktifkan karena terindikasi judi online meningkat sejak Juni 2026.

Pada Juni, tercatat lebih dari 1.500 penerima bansos dinonaktifkan. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi sekitar 1.800 orang pada Juli 2026. Lonjakan paling signifikan terjadi pada Agustus 2026. Saat itu, jumlah penerima bansos yang terindikasi aktivitas judi online mencapai sekitar 17.000 orang.

“Di bulan Juni itu ada 1.500 orang lebih. Di bulan Juli itu ada 1.800-an orang. Di bulan Agustus itu meningkat tajam, ada kurang lebih 17.000-an orang. Jadi dalam tiga bulan terakhir ini ada 22.000 lebih. Dia penerima bansos yang dinonaktifkan,” ungkapnya.

Para penerima bansos yang terindikasi judi online tersebut kemudian otomatis dinonaktifkan oleh Kemensos dari daftar penerima bantuan. Akibatnya, mereka tidak lagi mendapatkan sejumlah bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan maupun bantuan tunai.

“Karena dia terindikasi judol di NIK di KK itu, dinonaktifkan langsung oleh Kemensos. Yang harusnya dapat langsung enggak dapat,” ucapnya. Alamsyah mencontohkan, penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram maupun bantuan PKH tidak lagi menerima bantuan setelah statusnya dinonaktifkan.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut