Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Bekasi, Desak Pansus Usut Dugaan Anggaran Bermasalah
BEKASI, iNewsBekasi.id- DPRD Kota Bekasi merespons tuntutan Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) yang mendesak pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Tuntutan tersebut disampaikan AMI saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/9/2026). Mahasiswa meminta DPRD menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran anggaran yang mereka soroti.
Ketua Asosiasi Mahasiswa Indonesia, Umar S, dalam aksinya menuding adanya dugaan manipulasi anggaran yang dilakukan Wali Kota Bekasi. Ia meminta dugaan tersebut diproses secara hukum apabila nantinya ditemukan unsur pidana.
"Wali Kota Bekasi diduga melakukan manipulasi anggaran. Ini bisa masuk ke dalam pidana, karena pejabat publik melakukan tindakan pidana," kata Umar pada Rabu (16/9/2026).
Selain itu, AMI menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans dan mobil jenazah pada 2022–2023. Umar menyebut nilai yang dipersoalkan dalam pengadaan tersebut mencapai Rp5,4 miliar.
Sebelumnya, AMI juga telah menyampaikan aspirasi dan dokumen terkait dugaan pengadaan kendaraan Dinas Kesehatan Kota Bekasi kepada DPRD. Dalam keterangannya, AMI menyebut pengadaan tersebut mencakup 55 unit kendaraan dan memperkirakan indikasi kerugian sekitar Rp5,4 miliar. DPRD menyatakan dugaan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.
Menurut Umar, DPRD Kota Bekasi perlu mengambil langkah lebih lanjut karena masih terdapat sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang dinilai belum terselesaikan.
"Kami meminta Ketua DPRD Kota Bekasi agar segera membentuk Pansus. Karena banyak temuan-temuan pelanggaran yang belum bisa diatasi oleh DPRD Kota Bekasi," ujarnya.
Umar juga mempertanyakan sikap DPRD apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti. Ia menduga ada kepentingan tertentu di balik belum diprosesnya sejumlah persoalan yang mereka sampaikan.
"Kalau Ketua DPRD tidak mengambil sikap, kami menduga ada permainan di belakang layar," katanya.
Umar mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bekasi. Namun, menurut dia, belum ada tindak lanjut atas hasil pertemuan tersebut.
"Kami juga sudah melalukan audiensi, tapi ini tidak dijalankan. Tidak ada lanjutan dari audiensi kita sebelumnya," ucapnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengatakan pihaknya akan meminta Komisi IV menyerahkan notulensi dari aksi atau audiensi sebelumnya.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi bahan DPRD untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa.
Terkait tuntutan pembentukan Pansus, Sardi menyebut aspirasi mahasiswa dapat menjadi salah satu pertimbangan DPRD dalam proses pembentukannya.
"Adapun terkait dengan Pansus, kami harap Pansus yang akan dibentuk oleh DPRD merupakan dari aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa," ucapnya.
Namun, Sardi menjelaskan pembentukan Pansus tidak dapat dilakukan secara langsung karena membutuhkan dukungan seluruh fraksi DPRD Kota Bekasi serta Badan Musyawarah (Banmus).
"Jadi Pansus ini bisa dibentuk apabila sudah mendapat dukungan dari semua fraksi-fraksi DPRD dan juga badan musyawarah," katanya.
Sementara itu, terkait berbagai dugaan temuan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, termasuk pengadaan ambulans dan mobil jenazah, Sardi mengatakan DPRD akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bekasi.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai ada atau tidaknya temuan dalam proses pengadaan yang menjadi sorotan mahasiswa.
"Kemudian terkait dengan adanya temuan-temuan di Kota Bekasi ini, kami akan berkoordinasi dengan inspektorat Kota Bekasi, kita akan lihat kaitan pengadaan ini (ambulance dan mobil jenazah) apakah ada temuan, sehingga inspektorat Kota Bekasi bisa memberikan masukan-masukan kepada DPRD Kota Bekasi," ungkapnya.
Dengan demikian, tuntutan pembentukan Pansus terkait dugaan pelanggaran anggaran tersebut masih berada dalam tahap penyerapan aspirasi dan pembahasan di DPRD Kota Bekasi. Sementara dugaan terkait pengadaan ambulans dan mobil jenazah masih memerlukan pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak terkait.
Editor: Wahab Firmansyah