Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Doktif Tiba-tiba Minta Maaf, Diduga soal Persaingan Bisnis Kotor
Advertisement . Scroll to see content

Kinder Joy Boleh Beredar Lagi di Pasaran, BPOM: Negatif Tercemar Salmonella

Kamis, 28 April 2022 | 18:08 WIB
  • author Muhammad Sukardi, Jurnalis
Kinder Joy Boleh Beredar Lagi di Pasaran, BPOM: Negatif Tercemar Salmonella
Kinder Joy terbukti aman dari Salmonella (Foto: Wikimedia)

BPOM menjelaskan bahwa izin peredaran produk cokelat Kinder yang terdaftar di BPOM berlaku sejak penjelasan publik ini diterbitkan. Artinya, mulai hari ini dan seterusnya produk Kinder terdaftar BPOM sudah ada lagi di pasaran.

Dalam kesempatan itu, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut