Oleh karena itu jika aktivitas keuangan yang terendus itu berkaitan langsung dengan terorisme maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan.
"Jikalau tidak, maka dikoordinasikan aparat penegak hukum terkait tindak pidana lainnya," ujar Ahmad. Ke depan, BNPT meminta masyarakat lebih berhati-hati ketika akan memberikan sumbangan kemanusiaan.
Ia menyarankan masyarakat memilih kanal-kanal resmi yang disediakan pemerintah, sehingga penyaluran bantuan dapat sesuai dengan apa yang diniatkan.
"Belajar dari kasus ACT ini, BNPT mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk untuk menyalurkan donasi, infak dan sedekah kepada lembaga yang resmi dan kredibel yang telah direkomendiasikan oleh pemerintah," ucapnya.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait