Bejat! Pemuda di Gunung Emas Tega Cabuli Anak Tetangga Berusia 2 Tahun

Ade Sata
Bejat! Pemuda di Gunung Emas Tega Cabuli Anak Tetangga Berusia 2 Tahun Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Gunung Emas.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di halaman iNewsKalteng dengan judul "Cabuli Anak Tetangga Berusia 2 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi".



Editor : Aditya Nur Kahfi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update