Ratusan Siswa MAN 1 Kota Bekasi yang Ditipu EO Tetap Diberangkatkan Study Tour

Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
Ketua Panitia Study Tour MAN 1 Kota Bekasi Siti Badriyah memberikan keterangan kepada media, Selasa (13/6/2023). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak

Dalam kasus ini Aditya Rizky Permana telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan. Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan mengatakan, JHC merupakan EO yang ditunjuk panitia sekolah MAN 1 Kota Bekasi untuk memberangkatkan 288 siswa dalam rangka study tour. Akan tetapi Aditya batal memberangkatkan siswa dalam kegiatan itu.

Aditya dituduh menggelapkan dana yang sudah dibayarkan seluruh siswa sebesar Rp474 juta. Padahal, seluruh tanggungan biaya study tour sudah terbayar lunas. “Uangnya sebagian digunakan untuk menutupi utang,” kata Kapolsek.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network