JAKARTA, iNewsBekasi.id - Apple menjadi perusahaan yang paling rajin dalam mengajukan gugatan merek dagang jika dibandingkan dengan perusahaan teknologi besar lainnya.
Menurut laporan yang dirilis oleh Tech Transparency Project, sebuah organisasi nirlaba yang melakukan penelitian terhadap Big Tech, pada 2022 menyatakan bahwa Apple telah mengajukan sejumlah gugatan terkait merek dagang selama periode tahun 2019 hingga 2021. Jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan gugatan yang diajukan oleh Microsoft, Facebook, Amazon, dan Google.
Kali ini, Apple kembali menggugat sebuah perusahaan bernama The Fruit Union Suisse, perusahaan asal Swiss yang telah berusia 111 tahun, karena memiliki logo berbentuk buah apel.
Selama enam tahun terakhir, Apple telah berupaya agar The Fruit Union Suisse tidak dapat menggunakan logo mereka. Logo yang digunakan oleh The Fruit Union Suisse adalah gambar buah apel berwarna merah dengan bendera negara Swiss di dalamnya, yang sangat berbeda dengan logo buah apel yang dimiliki oleh Apple.
Namun, Apple tetap memiliki pandangan yang berbeda dan berupaya agar perusahaan yang usianya jauh lebih tua tersebut tidak menggunakan logo apel tersebut.
"Kami sangat sulit memahami hal ini karena mereka sepertinya bukan ingin melindungi hak cipta logo perusahaan mereka tapi mereka ingin memiliki semua hak cipta atas buah apel," jelas Jimmy Mariethoz, Direktur The Fruit Union Suisse.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait