Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg dengan Mudah, Yuk Simak Langkahnya

Eka Dian Syahputra/Net Bekasi
Ilustrasi Cara Daftar Subsidi Tepat LPG. Foto: MNC Media

Selain itu, pembelian LPG 3 kg bisa dilakukan di seluruh pangkalan, di dalam hingga luar domisili yang ada di KTP. Jumlah maksimal pembelian juga tak dibatasi, yang mana konsumen bisa membeli tabung LPG sesuai kebutuhannya.

Untuk sekarang, pembayaran hanya dapat dilakukan lewat metode tunai. Adapun subsidi LPG 3 kg ditujukan untuk empat golongan, yaitu rumah tangga prasejahtera, nelayan, petani, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk pembayaran, masyarakat hanya bisa membayar tunai.

Satu NIK bisa digunakan untuk empat kriteria penggunaan LPG 3 kg itu. Untuk pemilik UMKM, cara daftar LPG subsidi 3 kg bisa dilakukan dengan metode yang sama. Sebagai catatan, mereka harus menginformasikan jenis usaha mikro.

Demikian informasi mengenai cara daftar subsidi LPG 3 kg. Semoga bermanfaaat.

Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network