Adik Perempuan Remaja yang Ikut Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit Jadi Tersangka

Jonathan Simanjuntak
Polisi menetapkan PA sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ayah kandung sendiri yakni S, di Duren Sawit, Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polisi menetapkan PA sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ayah kandung sendiri yakni S, di Duren Sawit, Jakarta Timur. PA, adik perempuan KS yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"PA ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ayahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (2/7/2024).

Dalam kasus ini, PA berperan memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan papan cucian. Sementara kakaknya, KS, menggunakan pisau dapur untuk menusuk korban sebanyak dua kali.

"Pisau dapur dan papan cucian sudah disita dan diperiksa di laboratorium. Hasilnya, terdapat bekas darah korban pada kedua benda tersebut," ungkap Ade Ary.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network