BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berharap Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 bisa dimanfaatkan dengan bijak mungkin untuk kegiatan usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi, Abdillah mengatakan, masyarakat yang menerima Banpres BPUM agar memakai bantuan tersebut untuk memperkuat permodalan usaha.
"Kita sudah sosialisasikan, UMKM binaan kita sudah diarahkan manfaatkan uang yang dari pemerintah pusat agar bisa memperkuat permodalan. Kan (BPUM) itu bagi usaha kecil," ujar Abdillah saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Menurut Abdillah, BPUM yang disalurkan telah cukup membantu UMKM berbasis usaha makanan dan minuman sederhana.
Untuk itu, dia berharap supaya masyarakat tidak hanya memakai bantuan BPUM 2021 untuk kegiatan konsumstif.
"Kalau seandainya mereka belanjakan untuk konsumsi saja kan kasihan. Jadi kita arahkan untuk memperkuat permodalan," tuturnya.
Hal ini sangat penting dilakukan guna mendorong agar pelaku usaha kecil khususnya di Kota Bekasi bisa bangkit kembali di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi biar pergerakan pembuatan produk UMKM mereka biar nambah, jadi usaha itu tetap jalan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendaftar program BPUM cukup menyerahkan fotokopi e-KTP, KK, nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kepala kelurahan setempat.
Pemerintah pusat mengalokasikan dana program BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha penerima BPUM.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bakal menyerahkan bantuan keuangan ini langsung kepada pelaku usaha yang lolos validasi data.
Editor : Iman Ridhwan Syah
Artikel Terkait