Dari survei CISA itu, sebanyak 51.35% responden sangat percaya, dan 25.35% responden cukup percaya terhadap klarifikasi yang diberikan oleh Jokowi. Tren serupa dari riset itu, juga terlihat dari persepsi responden terhadap klarifikasi dari pihak UGM. Sebanyak, 47.35% responden sangat percaya, 25.76% cukup percaya dengan klarifikasi yang telah disampaikan oleh UGM.
CISA juga menggali tentang persepsi publik seberapa tepat langkah Jokowi menempuh proses hukum untuk memulihkan reputasinya terkait terpaan isu ijazah ini. Lebih lanjut, Herry mengatakan bahwa, dari data survei 29.60% responden menilai cukup tepat, 21.10% menilainya tepat, dan 6.7% responden menilainya sangat tepat. Sedangkan, 18.5% persen responden menilainya kurang tepat, dan 15.5% menilainya tidak tepat.
Untuk diketahui, survei nasional ini diselenggarakan mulai 09 Mei dan berakhir pada 15 Mei 2025. Survei ini bermaksud menggali pandangan publik tentang isu ijazah Jokowi. Publik yang dimaksud dalam survei ini adalah masyarakat di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih terutama para ahli hukum, akademisi, praktisi/ pengamat pendidikan, peneliti, aktivis LSM/ NGO, mahasiswa, dan politisi yang secara sadar dan aktif mengikuti isu-isu (dinamika) politik juga hukum.
Metode survei yang digunakan wawancara tatap muka menggunakan whatsapp, zoom, dan google meet. Pengambilan sampel Purposive ini adalah metode sampling dimana responden yang terpilih dan diambil sebagai sampel berdasarkan beberapa pertimbangan tertentu, memiliki kriteria khusus dan sesuai dengan tujuan penelitian.
Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 950 responden. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,95 pada tingkat kepercayaan 95%.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
