Ungkap Peredaran Skincare Palsu di Babelan Bekasi, 8 Tersangka Diamankan

Ade Suhardi
Polres Metro Bekasi membongkar peredaran skincare palsu Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran skincare palsu merek tertentu. Delapan tersangka yang terlibat diamankan polisi di kawasan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menjelaskan, para tersangka yakni SP pemilik usaha, ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP yang merupakan karyawan usaha ilegal tersebut. 

Dari penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1.020 botol facial wash, 1.022 botol toner, 1.015 botol serum, 1.035 botol krim siang, 1.035 botol krim malam, 1.030 botol gel whitening, 20 dirijen bahan baku sabun, 2 dus bahan baku bass cream putih, 5 kg bass jelly, dan 2 galon bahan baku air.

"Barang bukti tambahan yang disita termasuk botol kosong berbagai ukuran skincare, satu dus stiker, dua alat vakum, 23 paket return kosmetik, 6 unit ponsel berbagai merek, serta beberapa kardus berisi paket skincare palsu siap kirim," ujar Mustofa Senin (26/5/2025).

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network