KEJUTAN! Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 14 Juni Sampai Agustus 2025

Muhammad Refi Sandi
Bapenda DKI Jakarta secara mengejutkan mengumumkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada Sabtu, 14 Juni 2025, hingga Agustus 2025. Foto: Dok

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengisyaratkan adanya kemudahan ini sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-498 Jakarta pada Minggu (22/6) mendatang. "Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," ucap Pramono di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

"Kan berbeda banget ya. Jadi hari itu pas ulang tahun tentunya kita berikan banyak kemudahan pada tanggal 22 Juni. Karena pada tanggal itu kita akan ada beberapa acara yang memang sedang dirancang secara detail," tambahnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network