Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengisyaratkan adanya kemudahan ini sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-498 Jakarta pada Minggu (22/6) mendatang. "Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," ucap Pramono di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
"Kan berbeda banget ya. Jadi hari itu pas ulang tahun tentunya kita berikan banyak kemudahan pada tanggal 22 Juni. Karena pada tanggal itu kita akan ada beberapa acara yang memang sedang dirancang secara detail," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
