Lindungi Jaksa, TNI Siapkan 1 Pleton Pasukan Jaga Tiap Kejati  

Ari Sandita
TNI siap mengerahkan personelnya hingga 1 pleton (sekitar 30-40 orang) untuk pengamanan di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Foto: Dok

Pengamanan Fleksibel Sesuai Ancaman

Kristomei menjelaskan, jumlah personel yang akan disiagakan akan disesuaikan dengan permintaan Kejaksaan dan potensi ancaman yang dihadapi. TNI juga telah menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) bagi prajurit yang bertugas.

"Di Mabes TNI kami sudah mendata itu, data yang ada itu berapa-berapa kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi enggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kita siapkan. Tergantung tingkat ancamannya," kata Mayjen Kristomei.

Tidak hanya di kantor kejaksaan, personel TNI juga bisa diperintahkan untuk memberikan perlindungan pribadi atau melekat pada jaksa, terutama saat jaksa menangani kasus krusial yang dapat mengancam keselamatan mereka. Ini dimungkinkan berkat Perpres 66 Tahun 2025 dan MoU antara Kejaksaan Agung dengan Mabes TNI.

"Itu sudah termasuk dengan MoU antara Kejaksaan Agung dengan Panglima TNI atau Mabes TNI waktu itu. Bisa. Kalau memang terlihat ada ancaman itu karena mengenai kasus-kasus tertentu, ya pasti kita amankan," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network