JAKARTA, iNewsBekasi.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan keuangan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
OJK mencatat, dalam beberapa waktu terakhir, aduan terkait penipuan berbasis teknologi AI semakin meningkat.
“Kami sampaikan bahwa pada Agustus ini ada yang khusus melaporkan terkait AI," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip Minggu (7/9/2025).
3 Modus Penipuan Keuangan dengan AI
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan ada tiga modus utama yang sedang marak dilaporkan masyarakat, yaitu: penagihan dengan ancaman foto editan AI.
Pelaku menakut-nakuti korban dengan menyebarkan foto yang sudah dimanipulasi menggunakan AI. "Jadi (mereka melakukan ini) sebenarnya untuk menakuti dan lain-lain," kata Kiki.
Selanjutnya, penyalahgunaan data pribadi untuk buka rekening palsu. Data korban dipakai untuk membuat akun atau rekening fiktif dengan bantuan teknologi AI.
Kemudian, pemalsuan bukti transfer berbasis AI. Pelaku memanfaatkan AI untuk membuat bukti transfer palsu agar korban percaya dengan transaksi yang sebenarnya tidak pernah ada.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
