JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun yang meliputi 9 tahun pendidikan dasar, 3 tahun menengah, serta 1 tahun prasekolah.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Nia Nurhasanah, menegaskan bahwa masa usia 5–6 tahun merupakan periode emas perkembangan anak. Oleh karena itu, prasekolah menjadi prioritas dalam kebijakan wajib belajar.
Kemendikdasmen mengupayakan perluasan layanan PAUD formal maupun nonformal melalui pembangunan unit sekolah baru, penegerian lembaga PAUD, revitalisasi satuan pendidikan anak usia dini, serta pengembangan model PAUD-SD satu atap di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang minim akses pendidikan.
Selain itu, program transisi PAUD ke SD diperkuat agar pembelajaran lebih menyenangkan dan selaras dengan capaian belajar SD kelas 1–2.
“Sejak 2023, kurikulum dan buku sudah disesuaikan untuk memastikan tidak ada jarak antara pembelajaran PAUD dan SD. Kami ingin transisi berlangsung mulus dan menyenangkan bagi anak,” jelas Nia dalam Dialog Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen.
Penguatan Kurikulum dan Pedagogi
Pemerintah juga memperkuat kualitas pembelajaran dengan pendekatan STEM, pendidikan agama dan karakter, bahasa ibu, serta nilai inklusivitas. Untuk mendukung program ini, Kemendikdasmen telah menjalin kemitraan dengan 75 organisasi pendidikan dengan rencana tindak lanjut yang spesifik.
Langkah tersebut mencerminkan partisipasi semesta dalam membangun masa depan pendidikan anak Indonesia.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
