Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Foto/Istimewa

Kronologi Kasus Lisa Mariana dan Tes DNA

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Pernyataan tersebut viral di media sosial dan menuai perhatian publik karena menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Namun, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri membantah klaim Lisa Mariana. Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa anak yang diakui Lisa bukan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Dengan status tersangka yang sudah ditetapkan, penyidik kini akan melanjutkan proses hukum terhadap Lisa Mariana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Ridwan Kamil merupakan tokoh politik ternama dan mantan kepala daerah yang masih aktif berinteraksi di dunia publik.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network