BEKASI, iNewsBekasi.id- Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ), diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu (29/10/2025) siang.
Berdasarkan pantauan, Ade Efendi terlihat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di ruang Unit II Harda Mapolres Metro Bekasi hingga pukul 14.22 WIB.
Sumber menyebutkan, AEZ diamankan polisi saat hendak menuju kendaraannya yang terparkir di salah satu instansi di lingkungan Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait proses pemeriksaan yang tengah dijalani Ade Efendi Zarkasih.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
