Penyidik, lanjut Mustofa, telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap Ade Efendi sebagai tersangka dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.
“Secepatnya akan kami periksa dan kami sampaikan kepada teman-teman media. Doain saja minggu-minggu ini. Untuk saksi yang lain sudah cukup banyak yang diperiksa,” kata Mustofa.
Terkait nilai kerugian, pihak kepolisian disebut masih melakukan sinkronisasi keterangan antara pelapor, saksi, dan tersangka.
“Kalau bicara kerugian harus menyinkronkan antara keterangan tersangka dengan pelapor ataupun saksi. Kan harus kita sinkronkan,” jelasnya.
Meski begitu, Mustofa mengindikasikan adanya potensi keterkaitan antara kasus yang disidik Polres Metro Bekasi dengan perkara lain yang ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
“Memang ada satu laporan di Polres Bekasi Kota, kalau tidak salah tinggal menunggu P21. Tapi kami tidak dulu-duluan, karena yang di Bekasi Kota kan sudah tahap satu,” tandasnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
