OTT Bupati Bekasi Berbuntut Panjang, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

Abdullah M Surjaya
KPK menyegel rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi di Cikarang. Foto/ Abdullah M Surjaya

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berlokasi di Klaster Pasadena Zona Amerika, Jalan Ganesha Boulevard, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Penyegelan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, garis segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terpasang di pintu rumah dinas tersebut. Kondisi rumah terlihat tertutup rapat tanpa adanya aktivitas keluar-masuk. Meski demikian, situasi di lingkungan perumahan terpantau kondusif.

Seorang warga sekitar bernama Novi (45) mengaku tidak menyaksikan langsung proses penyegelan karena sedang berada di luar rumah saat kejadian berlangsung. Ia menyebut, ketika meninggalkan rumah sekitar pukul 19.30 WIB, belum terlihat aktivitas dari petugas KPK.

“Saya pulang sekitar jam 22.30 WIB, rumah itu sudah disegel,” kata Novi, Jumat (19/12/2025).

Awalnya, Novi mengira garis pembatas tersebut merupakan hiasan Natal. Namun setelah diperhatikan lebih dekat, terdapat tulisan KPK pada plang segel yang terpasang di rumah tersebut.

Ia memastikan rumah itu merupakan rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi yang telah ditempati sejak Juli 2025. Novi mengaku telah tinggal di kawasan tersebut selama 15 tahun dan kerap menyaksikan pergantian pejabat yang menempati rumah dinas tersebut.

Meski tidak melihat langsung proses penyegelan, Novi menyebut informasi dari petugas keamanan menyatakan situasi saat penyegelan berlangsung cukup ramai.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network