Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyegelan rumah seorang penegak hukum di wilayah Cikarang.
“Benar, satu rumah di Cikarang sudah disegel,” kata Budi, Jumat (19/12/2025).
Namun demikian, KPK belum merinci keterkaitan penyegelan rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi tersebut dengan perkara yang tengah ditangani. Budi juga belum menjelaskan secara detail pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Saat ini, KPK tengah menangani dua klaster perkara, yakni dugaan suap proyek dan dugaan pemerasan terkait OTT Bupati Bekasi.
Selain rumah dinas Kajari, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi serta sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di antaranya kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).
Stiker penyegelan bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terlihat terpasang di sejumlah pintu ruangan, lengkap dengan tanggal pemasangan serta tanda tangan penyidik. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
