Bang Jago Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor di Jagakarsa Resmi Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Polisi menetapkan FRS, pengendara Kawasaki Ninja RR yang memukul pemotor di Jagakarsa, sebagai tersangka. Foto/Istimewa

Namun, teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Bukannya meminta maaf, FRS malah turun dari motornya dan melakukan pemukulan secara berulang menggunakan tangan kosong.

“Pelaku bukannya meminta maaf malah melakukan pemukulan terhadap korban,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan pembengkakan di bagian rahang sebelah kiri.

“Mengakibatkan korban mengalami memar (bengkak) dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri,” jelas dia.

Polisi menyebut korban telah membuat laporan sehingga kasus tersebut diproses hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

FRS diketahui ditangkap di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/7/2026) malam.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi pemukulan terhadap pemotor tersebut beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network