Harta Pejabat Pemkab Bogor Naik Tajam, Pakar Hukum Minta KPK Telusuri Dugaan TPPU

Furqon Munawar
Pakar hukum Yenti Garnasih meminta KPK menelusuri aliran dana dan kenaikan harta pejabat di Pemkab Bogor. Foto/Ilustrasi/Istimewa

“Sayang kita belum punya pasal illicit enrichment di UU Tipikor jadi tidak bisa didalami dengan pasal peningkatan mencurigakan harta kekayaan pejabat, paling pakai mekanisme klarifikasi LHKPN kalau ada,” katanya.

Menurut Yenti, klarifikasi LHKPN dapat menjadi salah satu mekanisme untuk menelusuri sumber kekayaan apabila ditemukan indikasi peningkatan yang mencurigakan.

Meski demikian, kenaikan harta kekayaan yang signifikan tidak otomatis membuktikan adanya tindak pidana. Penelusuran lebih lanjut tetap diperlukan untuk mengetahui sumber kekayaan dan kemungkinan kaitannya dengan dugaan korupsi.

Selain menyoroti aliran dana dan kenaikan harta pejabat, Yenti mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi upah pungut di Kabupaten Bogor.

Dia menilai, penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan KPK semestinya diikuti dengan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penyidikan.

“Terkait ada tidaknya tekanan saya tidak tahu, tapi kalau ada penilaian seperti itu wajar. Yang tidak wajar kalau sudah ada penggeledahan, penyitaan dan sudah hampir 2 bulan tidak ada progres bahkan tak ada tersangka,” ujarnya.

Yenti meminta KPK menjelaskan kendala yang dihadapi penyidik dalam mengusut perkara tersebut.

“KPK harus menjelaskan apa kendalanya?” kata Yenti.

Dia juga menyinggung komitmen pemberantasan korupsi yang berulang kali disampaikan Presiden. Menurut dia, KPK harus menjalankan amanah pemberantasan korupsi secara serius.

“Presiden sudah menyampaikan berkali-kali untuk memberantas korupsi, harusnya KPK amanah,” tuturnya.

Yenti menilai, penegakan hukum terhadap perkara korupsi masih menjadi sorotan masyarakat, meskipun menurutnya tidak semua penanganan perkara menunjukkan persoalan serupa.

“Tapi sementara ini ya begitulah wajah penegakan hukum terhadap korupsi di Indonesia meski tidak semua,” tandasnya.

Pejabat Pemkab Bogor Belum Berhasil Dikonfirmasi

Terkait LHKPN dan kasus dugaan korupsi upah pungut, iNews.id berupaya mengonfirmasi langsung Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi di kantornya pada Rabu (14/10/2026). Namun, Adi tidak berada di tempat.

Petugas keamanan Bappenda bernama Babay menyampaikan bahwa Kepala Bappenda tidak berada di kantor.

"Silakan kalau mau ketemu Kepala Bappenda harus bersurat dulu atau komunikasi lewat Koordinator Pemberitaan Bappenda Adi Mora," kata Babay kepada iNews.id, Rabu (14/10/2026).

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network