get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Pria di Bekasi Dibongkar, Keluarga: Ada Uang Pinjol Rp53 Juta Masuk Setelah Korban Meninggal

Korban Pinjol Ilegal yang Terintimidasi Bisa Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis, Begini Caranya

Selasa, 19 Oktober 2021 | 06:30 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Ist)

Resmi launching, Pusat Pengaduan Nasional Korban Pinjol Ilegal ini juga ditandai oleh aksi yang sangat spesial, Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia, dengan cara membentangkan spanduk LBH DPN Indonesia di bawah laut Pada Surga Nyata Segitiga Karang Dunia di Kepulauan Wakatobi (#wakatobi2021), dalam rangka aksi nyata DPN Indonesia turut serta bahu-membahu membantu menggairahkan kembali perekonomian nasional khususnya di sektor pariwisata nasional Indonesia.

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut