get app
inews
Aa Read Next : Simak! Cara Mudah Menghapus Data di Pinjol

Korban Pinjol Ilegal yang Terintimidasi Bisa Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis, Begini Caranya

Selasa, 19 Oktober 2021 | 06:30 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Ist)

Faizal menambahkan, sebagai bukti nyata bakti untuk negeri, DPN Indonesia yang merupakan organisasi advokat yang sah dan mempunyai SK dari Menkumham RI, sependapat dan mendukung penuh upaya Pemerintah, sebagaimana yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo soal pemberantasan pinjaman online ilegal, yang sangat meresahkan dan sudah merugikan masyarakat luas.

Faizal juga mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jendral Polisi, Listyo Sigit Prabowo yang sudah menginstruksikan jajarannya menindak pinjol ilegal secara nasional.

Hal itu telah dilakukan Kapolda Metro, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran melalui Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi.

DPN Indonesia melalui LBH DPN Indonesia siap bergotong-royong dengan Kepolisian dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk membantu warga yang terjerat pinjol ilegal.

Hal ini merupakan bentuk aksi nyata pelaksanaan Pasal 5 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, yaitu Advokat sebagai bentuk penegak hukum yang siap membantu masyarakat para pencari keadilan untuk menemukan keadilan serta siap bersinergi dengan Institusi Penegak Hukum lain dan semua lembaga-lembaga terkait lainnya.

"Kami siap menggandeng dan bekerja sama dengan semua stakeholder untuk kasus ini, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan stakeholder terkait lainnya," ungkap Faizal.

LBH DPN Indonesia menyiapkan tim terbaik untuk menangani kasus pinjol ilegal ini.

"Kami telah membentuk tim khusus yang diketuai Direktur Pidana LBH DPN Indonesia, Bapak Krisnandi Bremin," tuturnya.

Tim Khusus itu didukung juga advokat handal seperti Managing Director Dr (Can) Roni Suminto, S.H., M.H., Direktur Perdata Ihsan Firmansyah, S.H. dan Direktur Magang & Keanggotaan Faruqi Robbani, S.H., M.Kn. serta dibantu oleh tim support terbaik yaitu Direktur Kerjasama & Filantropi Fritz Paris Junior Hutapea, LLB., S.H., dan sayap Organisasi Wanita DPN Indonesia yaitu Kartini Advokat Indonesia yang diketuai oleh Sherena Octaria, S.H.

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut