Belum Dapat Visa, Bupati dan Pejabat Karawang Gagal Berangkat ke Tanah Suci Lewat Jalur Haji Furoda
.
Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:48 WIB

Bupati Karawang Cellica Nurachadiana gagal berhaji melalui jalur furoda. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
BACA JUGA:
Jembatan Rp 10 Miliar di Karawang Ambles, Bupati Cellica Minta Kontraktor Bertanggung Jawab
Jembatan Rp 10 Miliar di Karawang Ambles, Bupati Cellica Minta Kontraktor Bertanggung Jawab
Menurut Mohamad, sebelum menggunakan jasa travel haji harus dipastikan memiliki izin PIHK. Namun jika belum memiliki izin tersebut sebaiknya jangan dilakukan. Karena besar risikonya jika tetap memaksa. "Jadi di Karawang baru satu yaitu travel BB yang memiliki izin. Yang lainnya itu ilegal," pungkasnya.
Editor : Eka Dian SyahputraFollow Berita iNews Bekasi di Google News
Tag :
Berita Terkait
News Update