Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Desak Polisi Tingkatkan Patroli, Wakil Ketua Komisi III DPR: Keamanan Harus Terjamin 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Berjudi Online, Pria Ini Nekat Bobol 17 Minimarket

Minggu, 31 Juli 2022 | 10:04 WIB
  • author Adi Haryanto, Koran SI
Ingin Berjudi Online, Pria Ini Nekat Bobol 17 Minimarket
Pencuri isi minimarket diciduk (Foto Adi/MPI)

Seperti rokok berbagai merek, kosmetik, susu, dan yang lainnya. Dia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Pengakuannya dia melakukan aksi seorang diri. Namun melihat banyaknya TKP tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. Makanya kami masih kembangkan kasus ini," kata Imron.

Sementara pelaku Ecep mengaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding minimarket menggunakan tambang yang sudah dimodif menggunakan pengait diujungnya.

Dia pun selalu merusak DVR CCTV dan mengambilnya untuk kemudian di buang ke sungai yang dilalui dalam perjalanan pulang.

"Biasanya barang-barang hasil curian saya jual di wilayah Garut dan uangnya dipakai modal buat judi online," ucap Ecep.

Editor: Fatiha Eros Perdana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut