get app
inews
Aa Read Next : Patuh Pajak, Bumi Arta Sedayu Terima Penghargaan dari KPP Pratama Pondok Gede

Anti Ribet, Ini Syarat dan Cara Daftar NPWP Online Orang Pribadi

Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:00 WIB
header img
Syarat dan Cara Daftar NPWP Online Orang Pribadi 2022. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sedang mencari syarat dan cara daftar NPWP online orang pribadi 2022? Anda bisa menyimak informasinya di bawah ini.

Seperti diketahui, NPWP dibutuhkan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, terutama Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Adapun jika Anda telah mempunyai penghasilan yang diperoleh dari kerja atau bisnis, NPWP merupakan salah satu syarat wajib untuk pelaporan dan penyetoran pajak.

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar NPWP online orang pribadi?

Syarat dan Cara Daftar NPWP Online Orang Pribadi

Dilansir dari Okezone, Kamis (25/8/2022), berikut syarat dan cara daftar NPWP online orang pribadi 2022:

Syarat Daftar:

- E-mail yang masih aktif (untuk proses registrasi DJP Online).

- Scan e-KTP.

- Scan Keterangan Kerja dari tempat Anda bekerja (khusus untuk karyawan).

- Scan SK PNS (khusus untuk PNS/ASN).

- Surat Keterangan Usaha atau SIUP (khusus untuk wiraswasta).

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut