Anti Ribet, Ini Syarat dan Cara Daftar NPWP Online Orang Pribadi
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Cara Daftar:
- Masuk ke laman https://ereg.pajak.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email. Pastikan email yang Anda masukkan aktif dan sering digunakan. Email ini juga akan digunakan di formulir pada proses pendaftaran NPWP online.
- Salin kode Captcha.
- Klik tombol “Daftar”.
- Cek e-mail yang Anda gunakan untuk mendaftar. Di mana, akan ada e-mail masuk dari [email protected].
- Klik “link verifikasi”.
- Lengkapi data-data yang diminta mulai dari Jenis WP, Nama, Alamat E-mail, Nomor HP, password, dan lainnya.
- Klik tombol “Daftar”.
- Akan ada e-mail baru yang masuk dari [email protected] untuk mengaktivasi akun Anda.
- Klik “link aktivasi”.
Editor : Eka Dian Syahputra