Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi HUT RI, Hukuman Berkurang 9 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Sambo Hubungi Anggota DPR Pasca-Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Bukan Pidana

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:57 WIB
  • author Kiswondari, Sindonews
Sambo Hubungi Anggota DPR Pasca-Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Bukan Pidana
Mahfud MD penuhi panggilan MKD DPR. (Foto: Tangkapan layar

"Oleh sebab itu dengan segala hormat dan saya menghormati hubungan kelembagaan berdasarkan undang-undang. Saya menyatakan keterangan saya tentang kasus ini sudah selesai saya tidak akan menerangkan lagi siapa namanya karena saya tidak konfirmasi," tegas Mahfud.

Namun, Mahfud memastikan dan membuktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya dengan skenario baku tembak itu, sehingga ia hubungi satu per satu. Sepeti di antaranya Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi (pemred), termasuk juga anggota DPR. 

Bahkan ia juga sudah mengklarifikasi beberapa pemred media yang dihubungi itu dan bukan bagian tindak pidana.

"Ada anggota DPR kan sama dengan di tengah pasar ada maling kan tidak bisa dianggap pidana nyebut siapa malingnya. Apalagi kalau cuma ditelpon bukan tindak pidana. Dihubungi bukan tindak pidana cuma orangnya tidak enak. Itu saja," tandasnya.
 

Editor: Lely Anggoro Putri

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut