Seyogyanya, menurut Asep biaya pendidikan idealnya menjadi tanggu jawab dari Pemerintah Provinsi seperti layaknya di DKI Jakarta, akan tetapi karena Pendapatan Asli Daerah di Jawa Barat masih belum memadai, oleh sebab itu sekolah diperbolehkan memungut biaya pendidikan tergantung kebutuhan sekolah.
"Jadi gini, pembiayaan pendidikan itu idealnya oleh pemerintah semua, seperti di DKI Jakarta. Sehingga tidak ada sumbangan dari orang tua. Karena di Jabar itu masih belum memadai dari pemerintah, maka dibolehkan, bukan diharuskan. Dibolehkan ada sumbangan dari orangtua," katanya.
"Di DKI memang karena PAD-nya tinggi ya kemudian gubernur punya program membebaskan semua sumbangan akhirnya SMA/SMK bebas, kalau Jawa Barat belum bisa, karena keterbatasan," sambungnya.
Editor : Eka Dian Syahputra