get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal Merasa Dehidrasi, Wanita AS Ini Tewas usai Tenggak 2 Liter Air dalam 20 Menit

Tak Pernah Jumpa Sebelumnya, Ayah Ini Nikahi Putri Kandung Berusia 17 Tahun

Jum'at, 30 September 2022 | 17:15 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Pasangan itu lalu mengumumkan pernikahan mereka di Facebook. Kasus ini sampai ke kepolisian setelah seorang rekan Travis melapor ke petugas. Hukum negara bagian melarang inses.

Singkatnya, Travis dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Hasil penyelidikan mengungkap, pasangan ayah dan anak awalnya berinteraksi secara normal, namun kelamaan menjadi spesial. Kemudian mereka melakukan hubungan seksual.

Awalnya Travis membantah sebagai ayah dari Samantha, namun tak bisa berkutik setelah hasil tes DNA membuktikan inses atau kecocokan 99,99 persen.

Sementara itu Samantha juga dihukum penjara, yakni selama 22 hari. Dia tak bisa lagi bertemu dengan Travis lagi karena perintah pengadilan. Travis dilarang menghubungi dan bertemu putrinya setelah bebas.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut